Gepeng
Dinsos Pekanbaru: Gepeng yang Berkeliaran Akan Tindak
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani. (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Hal itu, terkait masih adanya gelandangan dan pengemis (Gepeng) khususnya di Jalan Yos Sudarso, Rumbai yang berkeliaran.
Berdasarkan laporan masyarakat, ada pengemis yang sering mengganggu pengguna lalu lintas, tepatnya di depan Swalayan Hawai dan Simpang Empat Stadion Kaharuddin Nasution.
“Saya ucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat tersebut. Makanya saya akan segera turunkan anggota untuk cek ke lokasi langsung, untuk menindaklanjuti oknum gepeng tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,†ujar Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Chairani, Selasa (2/4/2019) di Pekanbaru.
Chairani menyebutkan dalam menindak para gepeng di Kota Pekanbaru, dinasnya tidak bisa melakukan sendirian. Karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), penertiban menjadi tugas Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Jika sesuai Perda nomor 12/2008, penertiban itu menjadi tupoksi Satpol PP. Setelah itu, baru Satpol PP menyerahkan ke kami. Tapi meskipun, ini menjadi tupoksi Satpol PP, kita akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,†tutur Chairani. (*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews