LHKPN
Wih! Ratusan Pejabat Eselon di Pemko Pekanbaru Belum Sampaikan LHKPN?

Ilustrasi LHKPN. (Foto: Sigapnews.co.id/Internet).
Para pejabat harus menyampaikan LHKPN hingga 31 Maret 2019 besok. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, baru 55 pejabat yang menyampaikan LHKPN.
Jumlah ini jauh dari total pejabat di pemerintah kota yang harus melaporkan LHKPN ke KPK. Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN mencapai 178 orang. Mereka adalah pejabat eselon II dan eselon III.
"Ada 123 orang pejabat belum melaporkan LHKPN. Jumlah yang melapor baru 55 orang," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (28/3/2019).
Menurutnya, sejumlah pejabat belum kunjung melapor karena penyampaian LHKPN adalah perdana bagi mereka. Ia tidak menampik ratusan pejabat di pemerintah kota baru menjadi wajib lapor LHKPN pada tahun ini.
Ada 150 pejabat yang baru pertama kali menyampaikan LHKPN. Jumlah pejabat yang sudah wajib lapor LHKPN pada tahun 2018 lalu hanya 28 orang.
"Sejumlah pejabat perdana jadi wajib lapor LHKPN. Maka baru pertama kali menyampaikan, mungkin ini kendalanya," paparnya. (*)
Liputan: Ariston.
Editor : Ariston Sitorus.
Editor :Tim Sigapnews