Makam Raja Rambah
BPCB Sumbar Tentukan Zonasi Makam Raja Rambah
Tim Studi BPCP Sumbar Foto bersama di Objek Wisata Makam Raja Rambah. (Foto: Sigapnews.co.id/Harunzheind).
Tim yang di turunkan BPCB Sumbar berjumlah 3 orang yang terdiri dari Nedik Tri Nurcahyo, Erika Dwihayuningtyas (Pengkaji) dan Wilyanif (Teknisi) yang melakukan studi zonasi Cagar Budaya Makam Raja Rambah, mulai 25-31 Maret mendatang.
Ketua Tim Studi BPCP Sumbar Nedik Tri Nurcahayo menyebutkan, pengkajian zonasi ini merupakan penentuan zona atau ruang pengembangan Cagar Budaya Makam Raja Rambah.
Sekaligus penentuan pelaksanaan pembangunan yang dapat mempertimbangkan penyelamatan, pengamanan, pemeliharaan dan pemulihan cagar budaya Makam Raja Rambah.
Selain itu, lanjutnya, akan dapat menentukan Zona inti, zona penyangga, pendukung dan pengembang. Sehingga pelaksanaan pengembangan dan pembangunan cagar budaya Makam Raja Rambah lebih terarah dan tertata dengan rapi serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
‘’Objek Wisata Makam Raja Rambah tahun ini mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata RI yang sekarang sedang dalam proses, sehingga sangat membantu dalam penataan pembangunanya,’’ jelasnya.
Dalam pada itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rohul Drs Yusmar MSi kepada wartawan, Rabu (27/3/2019) menyebutkan, atasnama Pemerintah Kabupaten Rohul pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPCB Sumbar melalui Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Sumbar Agus Trimulyono yang telah mengirim tim nya ke Kabupaten Rohul untuk melakukan studi zonasi Cagar Budaya Makam Raja Rambah.
Sebagaimana yang telah dijanjikannya, saat melaksanakan peninjauan beberapa waktu yang lalu. ‘’Kita akan terus melaksanakan komunikasi dan koordinasi untuk mendapatkan bantuan pada beberapa cagar budaya yang ada di Rokan Hulu, termasuk Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai di Dalu Dalu,’’ ujarnya. (*)
Liputan: Harunzheind/epp.
Editor : Harunzheind.
Editor :Tim Sigapnews