FPI
Soal Petisi Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab, FPI Sebut: Biar Ajalah
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
"Biar ajalah, kita kalau yang begini-begini tidak ada habisnya," ujar Muchsin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Juni 2019.
Petisi online 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' masih terus berkembang. Hingga Sabtu pagi, 8 Juni 2019, petisi yang dibuat 17 Mei lalu itu telah diteken lebih dari 70.800 netizen dari target 75 ribu. Angka penandatangan bertambah sekitar seribu dari sehari sebelumnya.
Petisi tersebut menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo mencabut status WNI Rizieq Shihab muncul menyusul pro dan kontra perpanjangan izin FPI. Petisi-petisi dibuat di laman Change.org dan telah mengundang partisipasi hingga ratusan ribu netizen.
Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan hingga kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.
Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca-hasil pemilu yang baru berlalu.
Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi yang dibuat akun 7inta Putih itu.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews