FPI
Soal Petisi Cabut Status WNI Rizieq Shihab, Ini Kata FPI

Jefri Azhar(kanan) dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan adanya konten pornografi yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas SahabatCendana Firza Husein di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 30
Anggota senior Lembaga DPP Front Pembela Islam, Novel Bamukmin, menanggapi petisi itu dengan menyatakan tak ambil pusing. Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, ditegaskannya sebagai WNI, anak dari pejuang kemerdekaan Hussein Shihab.
Novel balik menuding pembuat petisi komunis. “75 ribu (target) petisi itu sangat kecil yang akan digunakan oleh para pengkhianat agama dan negara ini untuk melegitimasi kepentingan mungkar mereka,†ujar dia lewat pesan pendek, Jumat, 7 Juni 2019.
Petisi menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo mencabut status WNI Rizieq Shihab muncul menyusul pro dan kontra perpanjangan izin FPI. Petisi-petisi dibuat di laman Change.org dan telah mengundang partisipasi hingga ratusan ribu netizen.
Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan hingga kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.
Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca hasil pemilu yang baru berlalu.
"Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi yang dibuat akun 7inta Putih itu.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews