Pendapatan Pajak DJP Jakarta Tembus Rp421 Triliun, Naik 210 Persen!

Kanwil DJP Jakarta Pusat mencatat penerimaan pajak sebesar Rp35,84 triliun hingga 30 April 2025, atau mencapai 32,33 persen dari target Rp110,85 triliun.
JAKARTA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mencatat penerimaan pajak sebesar Rp35,84 triliun hingga 30 April 2025, atau mencapai 32,33 persen dari target Rp110,85 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 7,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menyampaikan bahwa pencapaian ini didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp24,71 triliun atau 42,59 persen dari target, disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp7,81 triliun (15,05 persen) dan Pajak Lainnya senilai Rp3,28 triliun, yang mencetak capaian mencengangkan sebesar 4323,84 persen dari target.
“Capaian Pajak Lainnya sangat tinggi karena terjadi lonjakan signifikan dari target awal sebesar Rp75,95 miliar,” ujar Eddi dalam konferensi pers daring Forum ALCo Regional Jakarta.
Sektor penyumbang penerimaan terbesar di bulan April berasal dari perdagangan sebesar Rp3,66 triliun, diikuti industri pengolahan Rp1,89 triliun, dan jasa perusahaan Rp1,65 triliun. Realisasi neto bulan April tumbuh pesat 32,45 persen yoy, berkat peningkatan tajam di sektor-sektor utama.
Di tingkat regional se-Jakarta, total penerimaan mencapai Rp421,87 triliun atau 27,54 persen dari target nasional. Rinciannya adalah PPh Non-Migas Rp206,02 triliun (23,83%), PPN Rp80,65 triliun (14,09%), PPh Migas Rp9,08 triliun (14,45%), serta PBB dan Pajak Lainnya Rp126,06 triliun, melonjak 396,98 persen dari target.
“Terjadi lonjakan pajak pada April 2025 sebesar 210,76 persen dibanding Maret 2025 karena akselerasi pendapatan dari PPh dan PPN. Ini didukung oleh peningkatan sistem Coretax untuk memperbaiki pelayanan pembayaran,” jelas Eddi.
Secara nasional, wilayah DJP se-Jakarta menyumbang 75,73 persen dari total penerimaan pajak. Kinerja ini menegaskan peran strategis Jakarta dalam menopang APBN.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling, menyebutkan bahwa stabilitas ekonomi Jakarta di kuartal I 2025 terjaga kuat, didukung oleh pengelolaan fiskal yang bijak dan sinergi strategis APBN-APBD.
“Surplus APBN dan APBD memperkuat pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan daya saing ekonomi Jakarta di tengah tantangan global,” tutur Mei Ling.
Tail: Capaian penerimaan pajak yang spektakuler ini menunjukkan efektivitas pengelolaan fiskal dan menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional yang bertumpu pada kepatuhan dan kinerja perpajakan.
Editor :Tim Sigapnews