Kolaborasi Kuat! Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejati Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya berdiskusi bersama Kajati DKJ, Patris Yusrian Jaya. kedua pihak komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.
Jakarta – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (6/3) di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.
Dalam diskusi ini, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan operasional, termasuk optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu dalam menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga negara.
“Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.
“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya. Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” kata Patris.
Audiensi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam kerja sama lintas lembaga.
Diskusi produktif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.
Sebagai simbolisasi komitmen bersama, acara diakhiri dengan tukar menukar plakat antara perwakilan Kemenkeu dan Kejaksaan serta penyematan jaket Relawan Pajak.
Langkah ini menegaskan semangat kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan memperkuat kerja sama antar instansi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.
Dengan sinergi yang lebih erat antara Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, diharapkan proses penegakan hukum perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Raya.
Editor :Tim Sigapnews