Jaksa KPK Ungkap Peran Ketua DPR RI
Begini Peran Setya Novanto di Korupsi e-KTP

Sigapnews.co.id | Jakarta - Kasus Korupsi pengadaan proyek e-KTP menyeret nama ketua DPR RI Setya Novanto.
Setya Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
Awal mula pembahasan anggaran proyek itu di bulan Februari 2010, Burhanudin Napitupulu selaku Ketua Komisi II DPR meminta uang ke Irman selaku Dirjen Dukcapil saat itu.
Maksud permintaan uang itu agar usulan Kemendagri tentang anggaran proyek segera disetujui.
Setelah itu, Irman dan Burhanudin bersepakat pemberian uang itu dilakukan oleh seseorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia disebut jaksa KPK sebagai pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan di Kemendagri.
"Disepakati bahwa guna mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, akan diberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR oleh pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan di Kemendagri yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Selain itu, Burhanudin Napitupulu juga menyampaikan bahwa rencana pemberian sejumlah uang itu juga telah disetujui oleh Diah Anggraini," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Setelah itu, Andi Narogong secara aktif menemui Irman untuk menindaklanjuti kesepakatan itu.
Irman juga mengarahkan Andi Narogong untuk berkoordinasi dengan Sugiharto selaku anak buahnya.
Tak hanya itu, Andi Narogong dan Irman juga bersepakat untuk menemui Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Tujuan keduanya adalah agar Novanto memastikan Fraksi Partai Golkar mendukung anggaran proyek e-KTP itu.
"Menindaklanjuti kesepakatan itu, beberapa hari kemudian di Hotel Grand Melia Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Narogong dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional," sebut jaksa KPK.
Kemudian, Irman dan Andi Narogong kembali menemui Novanto di ruang kerjanya di lantai 12 Gedung DPR. Dalam pertemuan itu, Novanto mengaku akan mengkondisikan pimpinan fraksi lainnya.
"Atas pernyataan tersebut, Setya Novanto mengatakan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," ujar jaksa KPK.(Detik.com)
Editor :Tim Sigapnews