DPD RI Bentuk Kaukus Daerah Kepulauan Dalam Rangka Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, mengatakan bahwa DPD RI pada hari Rabu 17 Maret dalam rapat DPD RI membentuk Kaukus Daerah Kepulauan dalam rangka percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Kaukus ini rencananya terdiri dari Sejumlah Senator dan anggota DPR RI yang berasal dari Delapan Provinsi Daerah Kepulauan. Disamping itu, Kaukus Daerah Kepulauan juga akan melibatkan Pemerintah Daerah dan Forum Rektor dari Delapan Provinsi Kepulauan.
Terbentuknya Kaukus Daerah Kepulauan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh DPD RI di Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI (17/3).
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undangan (RUU) Kepulauan yang sampai saat ini masih diperjuangkan delapan Provinsi masih membutuhkan perjalanan yang panjang. Delapan provinsi yang tengah memperjuangkan RUU ini adalah Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. Padahal RUU Kepulauan ini sudah cukup lama diperjuangkan oleh DPR RI awalnya dan kemudian diteruskan oleh DPD RI. Dengan adanya Kaukus Daerah Kepulauan ini diharapkan dorongan terhadap pembahasan dan pengesahan RUU tersebut semakin kuat.
Read more info "DPD RI Bentuk Kaukus Daerah Kepulauan Dalam Rangka Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews