Kantor Pemilik Diskotik MP CLUB DH Di Geledah KPK yang berada Di Jl.Tj.datuk,Pekanbaru
Sampai Malam Hari, KPK Geledah Kantor Pemilik Diskotik MP Club, Dedy Handoko Alias DH

KPK geledah kantor Pemilik MP Club Pekanbaru,Dedy Handoko Alias DH dijln Tanjung Datuk,Pekanbaru-Riau (SIGAPNEWS.CO.ID)
Diduga penggeledahan kantor pengusaha tempat hiburan terkenal di pekanbaru ini terkait kasus suap proyek jalan di Bengkalis. Di mana dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka.
Pantauan Media SIGAP di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat tengah menggeledah bangunan berbentuk rumah dibelakang kantor yang dulunya diketahui merupakan bekas hotel. Pada lokasi penggeledahan itu, puluhan Mobil Terparkir dan silih berganti keluar yang berada di komplek bangunan sekolah tri guna mencari alat bukti yang berkaitan proyek di bengkalis.
Pengusaha diskotik DH, sejak siang hingga malam hari sampai dengan pukul 22;30 wib diperiksa KPK Di kawal ketat oleh pihak pengamanan dari polresta pekanbaru dan Diback Up Dari Brimobda Polda Riau di lengkapi senjata Laras panjang dan rompi Anti peluru.
KPK melakukan pengeledahan kantor pemilik pengusaha diskotik pekanbaru, DH selama 12 jam terhitung sejak siang hari Kamis, pkl.10;00 wib sampai pkl.22;30 wib,malam hari . Sampai Tengah Malam, beberapa Wartawan Dilokasi Mencoba Menghubungi Dedy Handoko Alias DH lewat telepon untuk dimintai konfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Tapi enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut malah justru mematikan teleponnya.
Pada malam itu puluhan Media Nasional Maupun Lokal, dari media televisi, Online maupun cetak berupaya untuk memintai keterangan dari pihak KPK dilokasi ,satu orang pun tidak ada yang membukan kaca mobil nya untuk memberikan konfirmasi terkait dengan pengeledahan rumah pengusaha diskotik tersebut .
Sekitar 12 Jam lebih Selesai Penggeledahan oleh KPK keluar Laki-laki menjumpai awak media dilokasi, Pria tersebut bernama, Daeng kuasa hukum Dedy Handoko alias DH, Mengatakan tidak ada barang yang di sita oleh KPK melainkan hanya dokomen atau berkas proyek yang di duga berkaitan denga proyek pembangunan jalan sungai Pakning dan kabupaten Bengkalis ,di tahun 2019 tersebut "Kata daeng di hadapan awak media ,
Lanjutnya, terkait dengan masalah bupati Bengkalis Amril mukminin DKK dan beberapa dokomen tersebut di disita KPK pada malan ini "Ucap daeng Pengacara DH
Liputan : Ade Media SIGAP Group
Editor :Ade/Media SIGAP Group
Editor :Tim Sigapnews