Capim KPK
Pansel: Tahap Lanjutan, Siap Perdalam Assessment Capim KPK

Ketua pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (ketiga kanan), Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (keempat kanan), Hamdi Moeloek (kiri), Hendardi (kedua kiri), Mualimin Abdi (ketiga kiri), Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan) dan Diani Sadia Wati (kanan)
SIGAPNEWS.CO.ID, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpiman Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) 2019 mengaku akan memperdalam seleksi capim dalam tahapan selanjutnya. Hal itu diungkapkan menyusul tanggapan KPK berkenaan dengan 20 nama hasil seleksi.
Anggota Pansel Capim KPK 2019 Hendardi mengatakan, masukan dari berbagai lembaga terkait hasil seleksi saat ini masih belum memiliki kekuatan hukum. Dia berpendapat, hasil tracking itu masih berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya.
"Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," kata Hendardi di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Dia mengatakan, Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dan lain-lain akan dipelajari, klarifikasi serta recheck kembali.
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK baru saja mengumumkan 20 nama yang lolos tahap uji profile assesment pada Jumat (23/8). Dari 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur, baik dari penegak hukum, akademisi dan adapula unsur PNS.
KPK kemudian mengungkapkan jika dari 20 nama yang diumumkan saat ini ada sejumlah nama yang masih punya catatan tertentu. Diantaranya, ada catatan dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK dan lain lain.
Terkait dengan data pelaporan LHKPN, sebanyak 18 orang pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara. Sedangkan dua orang bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen.(*)
Liputan: Maman
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews
Skandal Mesin EDC BRI Rp700 Miliar, 13 Orang Dicekal, Termasuk Wakil Direktur!
Terbaru
18:32:03 WIB
Hoaks Papua
Provokatif Puluhan Hoaks Papua di Sebar 849 Situs ke Berbagai Platform Medsos
00:00:00 WIB
Bulutangkis Dunia 2019
Greysia/Apriyani Bawa Perunggu Setelah Terhenti di Babak Semifinal
00:00:00 WIB
Kebakaran Pasar Terapung
Gubri Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Terapung, Kita Tunggu Kabar dari Bupati
00:00:00 WIB
Defisit BPJS
China Siap Bantu Defisit BPJS Kata Luhut, Said Didu: Disuruh Ngutang Lagi?
00:00:00 WIB
Blokir Internet Papua
Blokir Internet di Papua dan Papua Barat, Koalisi Sipil Somasi Jokowi dan Kominfo
00:00:00 WIB