Sidang MK
Ahli TKN Sindir BPN, Lebih Baik Adakan Seminar Ketimbang Bahas Topik Sidang

Saksi Ahli TKN, Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Sebelumnya Denny bertanya perihal bagaimana sistem hukum yang baik berdasarkan pengamatan Edi untuk Indonesia, dimana menurut Denny, penegak hukum di Indonesia tidak memiliki nilai netralitas.
"Ketika berbicara mengenai bagaimana hukum yang baik ke depan bla, bla, bla, bla, saya kira lebih baik kita mengadakan seminar untuk itu dan bukan di forum yang mulia ini," sindir Edi.
Selain bertanya soal sistem hukum, Denny juga bertanya kepada Edi mengenai apa kelemahan yang terkait dengan pelanggaran melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
"Tidak ada undang-undang yang sempurna, itu sudah pasti, karena buatan manusia kecuali kitab suci," jawab Edi.
Edi juga menambahkan bahwa fakta mengenai sistem pemilu serentak yang menimbulkan banyak persoalan, sudah pasti akan ada revisi di masa yang akan datang.
"Jadi itu saya kira dalam suatu bangsa yang sedang belajar berdemokrasi untuk mencari sistem yang tepat adalah bukan suatu hal yang gampang," ucap Edi.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews