Sidang Pemilu di MK
Tim Hukum Prabowo-Sandi Usai Mencecar Saksi Ahli KPU 'Minta Maaf'

Saksi ahli yang dibawa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Iwan memohon maaf jika saat bertanya dalam sidang terkesan merendahkan. "Tanpa maksud saya merendahkan Profesor," ujar Iwan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).
"Kalau ada saya memaksa Prof untuk menjawab di luar ranah keilmuan Prof, saya mohon maaf," tambah dia.
Meski demikian, Iwan ingin menegaskan bahwa tim hukum 02 merasa ada ruang kosong yang belum dijawab Marsudi. Ruang kosong mengakibatkan pertanyaan besar tentang jaminan KPU terhadap sistem penghitungan yang digunakan.
Saat mendapat kesempatan bertanya kepada Marsudi, Iwan memang sempat mencecar dengan pertanyaan-pertanyaan. Namun pertanyaannya dinilai Majelis Hakim tidak sesuai dengan keilmuan Marsudi.
Kepada Iwan, Marsudi menjelaskan bahwa dia adalah arsitek sistem penghitungan suara KPU pada 2003. Namun Iwan beranggapan bahwa Marsudi juga pihak yang membuat Situng sampai menyiapkan visualisasi website.
Marsudi menjelaskan bahwa dia hanya merancang sistemnya. Sedangkan pihak yang membangun atau mewujudkan rancangannya adalah pihak lain yang ditunjuk KPU.
Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan. Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.
"Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.
Marsudi memaafkan. Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.
"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa.(*)
Editor :Tim Sigapnews