Becak
Menunggak Pajak, Bupati Irwan Nasir Suruh Pejabatnya Naik Becak

Becak di Kepulauan Meranti-Riau.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist).
Sejumlah mobil dinas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti diduga menunggak pajak.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi perhitungan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Propinsi Riau yang diakses secara online, jumlah tunggakan pajak mobil dinas dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti bervariasi.
Tidak hanya menunggak satu tahun, bahkan ada mobil dinas yang sudah menunggak pajak hampir lima tahun. Misalnya saja mobil dinas Grand Livina XV M/T bernomor polisi BM 1027 X.
Pada aplikasi tersebut mobil dinas ini telah menunggak pembayaran pajak selama empat tahun sebelas bulan dan dua puluh empat hari. Estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp 11.491.363 juta.
Kemudian mobil dinas Grand Livina lainnya bernomor polisi BM 1038 X pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 7.232.244, setelah dicek di aplikasi mobil dinas ini menunggak pajak selama dua tahun, sepuluh bulan dan dua puluh sembilan hari.
Bahkan, mobil dinas yang juga kerap dipakai oleh wakil Bupati jenis Toyota New Avanza Felix 1.5 M/T dengan nomor polisi BM 1059 X juga menunggak pajak dengan lama tunggakan selama 9 bulan dua puluh tiga hari dengan estimasi yang harus dibayarkan sejumlah Rp 3.145.007.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku terkejut, dia memerintahkan kepada pejabat yang diberikan mobil dinas untuk segera melunasi pajak.
"Apa iya, nanti akan segera kita perintahkan para pejabat untuk segera melunasi tunggakan pajak mobil dinasnya, harus bayar pajak, kalau tidak nanti mobil dinasnya akan kita tarik, biar nanti mereka naik becak saja, ini sudah melampau," kata Bupati, Senin (17/6/2019).
Bupati mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada seluruh pimpinan OPD segera membayar pajak kendaraan dinas sebelum jatuh tempo pembayaran.
Irwan menegaskan, tidak ada alasan bagi OPD untuk melakukan penundaan pembayaran pajak kendaraan dinas, karena semua telah dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2019 ini.
Dia juga mengungkapkan, bahwa para kepala OPD telah mengetahui ada anggaran karena terekam dalam DPA dari OPD masing-masing.
"Tidak ada alasan untuk tidak membayar, karena itu sudah dianggarkan, dan tercantum dalam DPA masing - masing," pungkas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa apabila mobil dinas tersebut tidak dibayar maka akan ditarik.
"Nanti saya instruksikan ya, kalau tak bayar pajak mobilnya kita tarik. Naik becak saja," Tegas Bupati.
Bupati Kepulauan Meranti Riau Irwan Nasir Suruh Pejabat Naik Becak, Ini Sebabnya.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews