Pemilu 2019
JPPR: Ribuan Lembar C1 Riau Bermasalah, Ini Penyebabnya

Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saksi partai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 hingga dini hari di kantor Kecamatan Dumai Kota di Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019).(Foto: Sigapnews.co.id/Ist).
Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR), Alwan Ola Riantoby menilai hal itu terjadi lantaran minimnya tingkat pengetahuan mulai dari tingkat KPPS, saksi, bahkan PPS.
"Tata cara pengisian C1 yang memang juga jadi persoalan. Ada yang tidak ditandatangani, ada yang ditandatangani, banyak sekali persoalan pengetahuan-pengetahuan," ujar Alwan, Minggu (5/5/2019)
Alwan mengungkapkan hal itu terjadi lantaran lemahnya pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut Alwan, mepetnya pelaksanaan bimtek dan sedikitnya KPPS yang ikut serta dalam bimtek tersebut juga menjadi penyebab banyaknya kesalahan terjadi.
"H-7 baru dibimtek dan dalam proses bimtek itu cuma dua kali bimtek itu tidak semuanya ikut. Hanya empat orang atau dua orang yang ikut. Sedangkan dokumen-dokumen yang harus ditandatangani, dokumen yang harus diisi itu kan banyak sekali," jelasnya.
Selain itu kelelahan juga menjadi salah satu faktor lain terjadinya kesalahan dalam penulisan. Ia pun meminta kepada KPU agar tingkat pengetahuan KPPS lebih dikuatkan. "Jangan kemudiaan karena kelelahan lalu mengesampingkan hal-hal yang substantif, itu yang jadi persoalan mendasar sebenanarnya," tuturnya.
Sebelumnya Bawaslu Provinsi Riau telah mengoreksi 4.174 lembar C1 pada rapat pleno penghitungan dan penetapan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya. Jumlah C1 yang dikoreksi kemungkinan bertambah.
Rusidi menjelaskan, upaya koreksi ini merupakan instruksi Bawaslu Riau pascapemilu 17 April 2019, kepada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jajaran pengawas pemilu se-Riau untuk mengumpulkan salinan formulir C1 hasil perolehan suara. Instruksi ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan formulir C1 ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.
"Kesalahan hitung C1 ini tentu merugikan bagi peserta pemilu. Makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan pada pleno PPK, agar tidak ada satu pun peserta yang rugi. Sebagaimana salah satu azas pemilu kita yaitu jujur dan adil," terang Rusidi.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews