Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Penemuan Mayat Pelajar di Kaliadem
TANGERANG — Aparat Polresta Tangerang terus mengembangkan penyelidikan kasus penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan hingga saat ini penyidik Satreskrim telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut,” kata Kapolresta, Minggu (11/4/2026).
Menurutnya, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh, termasuk mendalami dugaan adanya keterkaitan dengan aksi tawuran yang diduga menjadi latar belakang insiden tersebut.
“Termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan. Dugaan itu diperkuat dengan temuan luka pada bagian dada sebelah kanan serta tangan kanan korban, yang diduga akibat benda tajam.
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan korban dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi bersama keterangan saksi kini terus dianalisis untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Kapolresta menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Apabila ada yang mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian, kami harap segera melapor,” tegasnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta penguatan keterangan para saksi guna mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas Polsek Cikupa