Konflik Tapal Batas
Konflik Tapal Batas Muarojambi-Batanghari Memanas, Bupati Masnah: Panggil Kepala BPN

Bupati Muarojambi, Masnah Busro.(Foto: Sigapnews.co.id/Ardani)
Kali ini Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Batanghari, telah menerbitkan sertifikat yang secara administrasi berada di RT 06, Desa Tantan, yang masih diakui sebagai wilayah Kabupaten Muarojambi.
Hal ini berawal dari surat laporan Sudirman, warga Desa Tunas Baru, kepada Bupati Muarojambi Masnah Busro, melalui bagian Pertanahan dan Batas Wilayah Kabupaten Muarojambi, Senin (20/5/2019). Isi dalam surat laporan tersebut, meminta agar Pemerintah Kabupaten Muarojambi dapat segera memfasilitasi permasalahan ini.
Sudirman menceritakan bahwa Ia membeli tanah pada 2018 lalu kurang lebih satu hektare lahan kelapa sawit yang dibelinya dari Asnawi yang merupakan warga Desa Tantan. Ini dengan dibuatkannya bukti kepemilikan sporadik yang dikeluarkan oleh Desa Tantan.
Namun, baru-baru ini, ada seseorang yang mengakui kalau lahan yang beli tersebut adalah miliknya dengan menunjukan surat sertifikat bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh BPN Batanghari.
"Ini yang melantari saya membuat laporan ke Bupati Muarojambi, berdasarkan pengakuan pemerintah Desa Tantan, secara administrasi tanah yang saya beli itu masuk ke dalam wilayah Muarojambi, tetapi kenapa BPN Batanghari bisa menerbitkan sertifikat," jelasnya, Senin (20/5/2019).
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan dan Batas Wilayah, Ikbal mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dibuat oleh Sudirman. Menurutnya sampai dengan saat ini, Kabupaten Batanghari belum bisa mengklaim wilayah tersebut wilayahnya.
"Kami akan pelajari dulu, yang jelas berkasNya akan kita lihat. Karena sampai saat ini, belum bisa Batanghari mengklaim itu wilayahnya karena masih dalam pembahasan di Kemendagri," katanya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busro akan segera memanggil seluruh instansi terkait dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut. Ia nantinya akan memanggil Kepala Desa, Camat dan juga Kepala BPN Kabupaten Muarojambi.
"Secepatnya kita akan pangil kades, camat sama Kepala BPN. Kalo bisa siang ini akan kita panggil, biar permasalahan ini cepat selesai," pungkasnya.(*)
Liputan: Ardani
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews