Suami Istri Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Suami Istri Pelaku Pembunuhan Sadis Dibulian Ditangkap.(Foto: Sigapnews/Agus Winto)
Pasangan suami istri ini membunuh Azroi, warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir yang mayatnya ditemukan dibuang di kebun.
" Saat tersangka datang petugas langsung menyergap tersangka, dalam upaya penangkapan tersebut pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya timah panas bersarang dikedua lutut tersangka," Ujar Kasat Reskrim.
Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, sebilah kayu untuk menghabisi nyawa korban, pakaian korban serta dompet dan sisa uang korban Rp 70 ribu.
Akibat ulahnya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 340, 338 dan 365 dengan ancaman kurungan seumur hidup.(*)
Editor :Tim Sigapnews