Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan di Indekos Grogol, Ditangkap Hanya Hitungan Jam
Foto di POLDA METRO JAYA
JAKARTA – Gerak cepat tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial E berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah diduga menghabisi nyawa perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Tersangka diamankan oleh Tim Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasubdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya.
"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Resa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat korban mendatangi kamar indekos tersangka. Keduanya diduga terlibat perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan. Tersangka diduga menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah palu yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang.
"Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum," tegas Budi Hermanto.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA