Satres Narkoba Tangkap 2 Pengedar Ganja di Desa Kualu

Tersangka dan barang bukti ganja
Sigapnews.co.id |
Bangkinang – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar meringkus dua orang bandar
narkoba jenis daun ganja kering, Senin (15/10/2018) dinihari di dua lokasi
dalam wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang. Kedua tersangka masing-masing
berinisial AH alias SL (42) dan rekannya AA alias AR (29).
Tersangka AH
ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jl Cempedak Desa Kualu Kecamatan
Tambang Tambang, Kampar sekira pukul 01.30 WIB. Dari penggeledahan di rumahnya,
polisi menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis daun ganja kering
dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Saat diinterogasi AH
mengaku bahwa barang haram ini didapatnya dari AA alias AR (29) yang juga
beralamat di Desa Kualu Kecamatan Tambang.
“Tanpa membuang
waktu, anggota Satres Narkoba langsung mendatangi kediaman AA dan menangkapnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka AA ditemukan barang bukti 1 paket
besar dan 2 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering, 1 kantong ranting
tanaman ganja, 1 pak kertas pelinting rokok dan 1 unit HP merek Xiaomi,†ujar
Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursyid SH melalui Paur Humas Iptu
Deni Yusra.
Menurut Deni,
saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres
Kampar untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (rel)
Editor :Tim Sigapnews