Waoooou, Dua Warga Rambah Di Tangkap Polisi, Lagi Asik Pesta Narkoba Di Kandang Ayam

Foto barang bukti /Sigapnews.co.id
Waoooou, Dua Warga Rambah Di Tangkap Polisi, Lagi Asik Pesta Narkoba Di Kandang Ayam
ROHUL(Sigapnews.co.id) - Sat Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali berhasil mengamankan 2 Orang pria berinisial AC (29) dan AR (29) yang diduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (22/4/2018)sekira pukul 15.30 Wib di Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara, kecamatan Rambah.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, pelaku AC, merupakan warga Pasir Putih Desa Pematang Berangan, Rambah dan AR warga Lenggopan Rt / Rw 01/01 Kelurahan Pasir Pengaraian
Keduanya ditangkap bersama barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis daun ganja kering.
Kronologis penangkapan berawal Pada hari Minggu, 22 April 2018, Sekira pukul 15.00 wib, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa di sebuah gubuk bekas kandang ayam di Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara ada beberapa orang diduga sedang pesta narkoba.
Selanjutnya Kasat Narkoba berserta anggota langsung melakukan pengintaian di tempat yang diinfokan oleh masyarakat tersebut.
Kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap orang yang berada di dalam gubuk dan berhasil mengamankan 2 laki laki berinisial AC dan AR serta menyita barang bukti.
Selanjutnya kedua pelaku tindak pidana narkotika dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku san barang bukti narkoba itu sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses selanjutnya, “kata Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, Selasa (24/4/2018)
Editor :Tim Sigapnews