Polisi Tangkap Bandar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Dan Daun Ganja
Foto tersangka bandar narkoba / Sigapnews.co.id
Polisi Tangkap Bandar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Dan Daun Ganja
ROHUL (Sigapnews.co.id)–Sat Narkoba amankan seorang laki-laki diduga pelaku TP.Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering didusun Suka maju RT.002 RW 002 Desa ngaso kecamatan Ujung batu kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Riau.kamis (19/4/2018)
Informasi yang di himpun dari pihak kepolisian, Inisial SK (43)Warga dusun ngaso kecamatan Ujung batu Rohul di tangkap Saat di dalam rumahnya.
Barang bukti yang di amankan,1( buah ) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus pelastik klip warna putih bening, dengan berat kotor 2, 86 ( dua koma delapan enam ) gram, 1 ( satu ) bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering yg dibungkus kertas pelastik warna hitam dengan berat kotor 20 ( dua puluh ) gram,1 ( satu ) unit handphone merek Mito warna hitam, 1 ( satu ) unit timbangan digital warna hitam merk Waage,1 ( satu ) buah peralatan hisap atau bong yang terbuat dari botol kaca warna putih bening
, 1 ( satu ) peak plastik klip warna putih bening yang diduga pembungkus narkotika jenis shabu,1 ( satu ) bungkus kertas paper merk trador warna putih.
KRONOLOGIS
Pada hari Selasa tgl 10 April 2018, Sekira pukul 14.30 wib, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Suka Maju Desa Ngaso Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu Sering terjadi transaksi Narkotika.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul AKP MASJANG EFFENDI, memerintahkan Kanit Idik II BRIPKA HENDRI RIKARDO, bersama Anggota Sat Narkoba melakukan Penyelidikan mengenai informasi yg sampaikan oleh masyarakat,
kemudian mengetahui ciri - ciri serta lokasi rumah diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika.
Pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekira pukul 19.30 wib, Anggota Sat Narkoba melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang Laki - laki dilakukan intrograsi mengaku bernama SK, yang pada saat itu sedang berada didalam rumah terlapor hendak menghilangkan barang bukti dari dalam kamar dengan cara membuang barang bukti dari pentilasi angin kamar,
Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh masyarakat setempat dan ditemukan barang bukti di dalam kamar 1 ( satu ) unit timbangan digital warna hitam merk Waage, dan diluar rumah tepatnya dibawa jendela kamar rumah terlapor sebagai mana barang bukti tersebut diatas,
Selanjutnya terhadap diduga pelaku tindak pidana Narkotika dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH)**
Editor :Tim Sigapnews

