Bandar Narkoba Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Rohul
Foto tersangka bandar narkoba /Sigapnews.co.id
Bandar Narkoba Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Rohul
ROHUL (Sigapnews.co.id)– Beberapa Hari buron, akhirnya pengedar Narkoba berinisial FA (38) yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi menyerahkan diri ke Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, Minggu (8/4/2018) sekira pukul 13.00 Wib.
Informasi dari kepolisian menyampaikan, DPO FA menyerahkan diri diantar keluarganya dari Ujung Batu, karena ketakutan dikejar dan dicari polisi.
Sebelumnya istri FA berinisial MI sudah tertangkap duluan pada Rabu sore (4/4/2018) pukul 17.30 Wib, di rumah mereka di Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kepenuhan.
MI ditangkap dalam penggrebekan Sat Res Narkoba Polres yang menerima info masyarakat Bahwa pelaku adalah bandar Narkoba, sehingga ditemukan Shabu dan ganja di rumahnya.
Namun pada saat polisi memasuki rumah tersebut, saat itu posisi FA berada dibelakang rumah sehingga ketika mengetahui polisi datang, FA langsung melarikan diri, hanya istrinya MI yang diamankan.
Kronologis penyerahan diri pelaku FA berawal pada Kamis (5/4/2018), Kasat Resnarkoba bersama tim melakukan pencarian terhadap keberadaan FA didaerah Kota Tengah dirumah keluarganya dan sekitarnya.
Namun tidak ditemukan, lalu pada hari Jum’at (6/4/2018) dilakukan pencarian di Ujung Batu karena FA berasal dari sana, namun tidak ditemukan juga.
Sehibgga pada hari Sabtu (7/4/2018) pihak keluarga FA mendatangi Sat Narkoba Polres Rokan Hulu dan bertemu dengan Kasat Resnarkoba AKP MASJANG EFENDI didampingi Kanit Idik 1 BRIPKA SUPRAYITNO. SH.MH.
Keluarga FA menyampaikan bahwa pelaku akan menyerahkan diri karena takut dikejar dan dicari oleh polisi, selanjutnya pada hari Minggu (8/42018) sekira pukul 13.00 wib dengan didampingi pihak keluarga FA menyerahkan diri.
Penyerahan diri itu diterima langsung oleh Kanit Idik 2 BRIPKA HENDRI RIKARDO dan tim dalam keadaan sehat dan baik kemudian dilakukan interogasi atas ditemukannya barang bukti narkotika dirumahnya ketika terjadinya penggerebekan dan penangkapan pada hari Rabu (4/4/2018).
FA mengakui dan berterus terang dengan jujur bahwa barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja yang ditemukan dirumahnya tersebut adalah miliknya
“Saat ini FA sudah dititipkan diruang tahanan Polres Rohul guna dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut,â€kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH, Selasa (10/4/2018).
Editor :Tim Sigapnews

