Advertorial
Polres Inhil Amankan Seorang Pria Beserta BB Narkoba

Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pria warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tersebut. “Barang bukti yang disita berupa sabu – sabu dan pil ekstasiâ€, terang AKP Bachtiar.
Lebih jauh Kasat menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika ada laporan dari warga masyarakat tentang adanya perkelaian sekelompok orang dan membawa senjata tajam di Jalan Trimas Tembilahan. Personel SPKT, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba kemudian mendatangi lokasi tersebut.
Melihat kedatangan petugas, seseorang yang memakai helm tampak mencoba melarikan diri dari TKP. Polisi lalu mengejar pria tersebut dan berhasil mengamankanya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika berupa 17 paket sabu – sabu, 39 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna,butir pil extaci warna merah muda, 3 uni handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Saat diinterogasi, pria yang kemudian mengaku bernama Har alias Dat menyebutkan, bahwa di rumahnya masih menyimpan sabu - sabu dan pil ekstasi. Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, kembali ditemukan barang bukti 5 paket sedang sabu – sabu dan 230 butir pil ekstasi dari berbagai merk dan warna.,
“Saat ini tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjutâ€, tutup AKP Bachtiar. (***)
Editor :Tim Sigapnews