Soal OTT KPK
KPK Gelar OTT: Ini 4 Fakta Terkait Dugaan Suap Impor Bawang

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka kasus suap izin impor bawang putih di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (Foto: Sigapnews.co.id/Maman Sugiri).
Hingga kini ada sejumlah fakta yang muncul terkait OTT tersebut:
1) 11 Orang Ditangkap
Total orang yang ditangkap sejauh ini berjumlah 11 orang. Mereka berasal dari unsur pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR, serta pihak lain.
Ads by Kiosked
2) Bukti Transfer
KPK menduga transaksi uang dalam kasus ini dilakukan melalui sarana bank. Karena itu, KPK menyita bukti transfer senilai Rp2 miliar. Dari orang kepercayaan DPR, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing berupa dolar yang masih dalam proses penghitungan dan penelusuran.
3) Impor Bawang
KPK menduga transaksi uang dalam kasus ini terkait rencana impor bawang ke Indonesia. "KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Basaria.
4. Anggota DPR Diduga Terlibat
KPK menengarai uang rencananya diberikan kepada seorang anggota DPR. Anggota itu berasal dari komisi VI yang membidangi perdagangan, industri dan investasi. Belum diketahui identitas anggota dewan itu.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews