Capim KPK
ALASKA dan CBA Minta Pansel Coret Komisioner KPK yang Ikut Seleksi

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih (keempat kiri) didampingi anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek dan Hendardi berjabat tangan bersama usai menyam
Andri menilai masih banyak pekerjaan pemberantasan korupsi yang belum tuntas, di antaranya kasus korupsi PT (Persero) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang dilaporkan ke KPK, diduga masih ditahan mereka dan belum dilanjutkan.
"Sebaiknya KPK segera melanjutkan kasus dugaan korupsi di KBN dan jangan takut diintervensi oleh orang kuat," kata Andri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019).
Hal yang sama juga dikatakan Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, bahwa kasus KBN telah dijanjikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menyampaikan akan mendalami dugaan korupsi di PT KBN setelah menerima laporan dari Front Masyarakat Anti Korupsi (Front MAKI).
Tidak hanya Front MAKI, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara juga melaporkan dugaan korupsi yang sama ke KPK, tapi sampai saat ini belum diproses.
Ucok belum melihat ada pemeriksaan kepada Dirut KBN Sattar Taba yang diduga terlibat korupsi 7,7 miliar di KBN.
"Wajar rakyat curiga kepada KPK. Jangan- jangan kasus dugaan korupsi PT KBN sebesar Rp.7.7 miliar dan 20 kasus lain dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.64.1 miliar macet ditangan komisioner KPK," ujar Ucok.
Menurut Ucok, KPK sebagai lembaga penegak hukum mestinya menindaklanjuti jika ada laporan tentang dugaan korupsi, termasuk di KBN.(*)
Liputan: Piter
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews