Jangan Mengeksploitasi Potensi Perikanan di Wilayah Inhil Secara Berlebihan

Sosialisasi ini diadakan di Aula Vihara Cetiya Dharma Bhakti Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis, 25/1/2018, menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Lanal Dumai dan Sat Polarud Polres Indragiri Hilir dan dipandu oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Mukhtar. T, M.H.
Sosialisasi yang menyasar masyarakat nelayan di pesisir Provinsi Riau ini, dimaksudkan untuk menjaga keteraturan kegiatan penangkapan ikan di Indonesia, demi tercapainya manfaat yang optimal serta memberikan perlindungan terhadap sumberdaya ikan beserta habitatnya, dan memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan didaerah kawasan konservasi.
Kapolres Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasat Polairud AKP. H. Awaluddin Dalimunthe, sebagai salah satu pembicara mengingatkan kepada hadirin agar tidak mengeksploitasi potensi perikanan, di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini, secara berlebihan dan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang - undang.
Pelanggarnya, selain berhadapan dengan hukum, juga akan menyebabkan kerusakan pada sumber daya perikanan. Kerusakan tersebut, akan berimbas kepada anak cucu kita, karena proses pemulihannya akan memakan waktu yang sangat lama. Untuk itu, Kasat mengajak, agar orang - orang yang bergerak di bidang perikanan, bisa lebih arif dan bijaksana menyikapinya dan tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat. (***)
Editor :Tim Sigapnews