Tak Kapok, Abang Adik Residivis Narkoba di Inhil Kembali "Tercyduk" Polisi

Keduanya masing - masing berinisial NZD alias UP (45), warga Jalan H. Sadri Kelurahan Tembilahan, dan Is alias Kan (43), warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. Keduanya adalah resedivis kasus yang sama.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, mengatakan bahwa penangkapan terhadap abang adek ini dilakukan, karena masyarakat menginformasikan bahwa ada resedivis narkoba, diduga masih sering melakukan transaksi narkotika, dirumahnya.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Minggu (7/1/2018), sekira pukul 10.00 WIB, Personel Sat Res Narkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, langsung melakukan penangkapan, pada saat kedua orang itu, sedang tertidur didalam kamar rumahnya. Petugas kemudian mengeledah badan dan rumah tersangka, di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan diperoleh barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.
Saat ini kedua pelaku yang bersaudara itu beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor :Tim Sigapnews