Pembangunan PKS PT. KAS
Masyarakat Mahato Minta Pemkab Rohul Tinjau Ulang Rencana Pembangunan PKS. PT. KAS

Material Rencana Pembangunan PKS. PT. KAS di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)-Riau.(Foto: Sigapnews.co.id/Ak47).
Terkait Rencana tersebut masyarakat KM 24 Bandar Selamat Telah mendatangi BPPH PP MPC Rohul untuk memberikan kuasa atas rencana Pembangun PKS .PT KAS, melalui Jamiluddin Tanjung Senin 18 Januari 2021, sebagai bentuk penolakan pembangunan PKS.
Salah satu masyarakat yang menolak rencana pembangunan PKS . PT . KAS , Riyan Purba Senin 18 Januari 2021 yang juga selaku ketua Badan Pengusaha Pemuda Panca Sila (BP3) Rohul mengungkapkan sebelum terlaksananya pembangunan PKS agar Pemkab Rohul bisa melakukan peninjuan ulang, pasalnya rencana pembangunan tersebut sangat dekat dengan pemukiman masyarakat.
Menurutnya Pembangunan PKS sangat baik demi memajukan Rokan hulu, pasalnya dari pembangunan tersebut ada pendapatan asli daerah (PAD) bagi kabupaten rokan hulu dan daerah, namun meski demikian Pemkab Rohul juga harus memperhatikan dampak dari pembangunan tersebut terutama bagi masyarakat yang berada disekitarnya " Ucap Riyan.
Apa lagi rencana pembangunan PKS tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman kami, tentu jika terlaksana kami yang berada disekitaran PKS akan mendapat dampak negatif terhadap lingkungan, terutama pencemaran udara, Bau limbah, dan juga air bersih.
Untuk itu sebelum terbangunnya PKS kami minta Pemkab Rohul khususnya Bupati Sukiman untuk melakukan peninjauan ulang, kalaupun tetap harus dibangun di KM 24 Paling tidaknya jaraknya 2 sampai 3 KM dari pemukiman kami " Ucap Riyan.
Sementara ditempat terpisah Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Jamiluddin Tanjung SE. SH. CLA 18 Januari 2021 membenarkan bahwa telah menerima kuasa dari masyarakat km 24 Bandar selamat yang menolak rencana pembangunan PKS PT. KAS .
Bukti penolakan dari 12 kepala keluarga tersebut sudah kita terima yang diserahkan langsung oleh masyarakat yang berada di sekitaran lokasi rencana pembangunan PKS .
Adapun 12 kepala yang memberikan kuasa atas penolakan pembangunan PKS PT. KAS tersebut diantaranya Riyan purba, Abdul Manan Siregar, Nimbangsa Karo - Karo, Ulik Pranata, Najibullah Hutabarat, Sakti Siregar, Heri Purnawan, Erik susesno, Suhendra, Ahmad Rifai, Ansari sirait, dan Candra Gunawan.
Sebagai kuasa hukum masyarakat kita membuka diri jika kedua belah pihak baik dari masyaratakat maupun pihak perusahaan masih bisa melakukan perdamaian, kita selaku yang dikuasakan kita siap untuk memediasi.
Jika tidak ada titik temu yangg baik antara kedua belah pihak tentu kita selaku pemegang kuasa, kita akan melakukan upaya hukum untuk kepentingan masyarakat.
" Untuk itu sebelum menempuh jalur hukum jika ada ittikat baik dari perusahaan kita membuka diri untuk memediasinya " Kata Jamiluddin.
Kita juga akan melakukan audensi dengan Pemkab rohul melalui dinas lingkungan hidup (DLH) dan termasuk Dinas perizinan Rokan hulu terkait rencana pembangunan PKS karena ada keresahan dari masyarakat yang berada dilokasi pembangunan.
" Sebelum terlaksana pembangunnya tentu kita audensi terlebih dulu kepada pihak terkait, karena masyarakat yang akan terdampak sudah memberikan kuasa dalam rencana pembangunan PKS tersebut " Sebutnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews