Balapan Liar
Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor saat Balap Liar di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru

Aksi balap liar di Jalan lurus menuju Perkantoran Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (16/01/2021) sore.(Foto: Sigapnews.co.id/David).
Ratusan kendaraan roda dua ini diamankan saat aksi balap liar yang berlangsung di Jalan lurus menuju Perkantoran Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (16/01/2021) sore.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah terhadap muda mudi yang sering berkumpul setiap Minggu sore sepanjang jalan Simpang Badak Kelurahan Sail.
"Kegiatan ini kami lakukan atas banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat, yang terganggu atas kelakuan muda mudi sepanjang jalan setiap sore," ujar Kasat Lantas setelah melakukan pengepungan.
Kemudian Emil menambahkan, semua kendaraan yang terjaring akan di tilang dengan penambahan pasal tentang balap liar dan ada juga beberapa yang menggunakan Knalpot prong (tidak standar).
"Semua kendaraan akan ditilang, dengan penambahan pasal, sesuai dengan Undang undang No 22 Tahun 2009 yaitu membayar denda maksimal Rp. 3.000.000,00," pungkasnya.
Kasat Lantas menghimbau kepada orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak anak di rumah, agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak orang sehingga terjadinya kerumunan. (*)
Editor :Tim Sigapnews