Resmob Rohil Ringkus 2 Pelaku Bobol Rumah di Cempedak Tahuk, 1 DPO Diburu
Barang bukti kaca spion yang di preteli prlsku
ROKAN HILIR – Dua pelaku pembobolan rumah warga, MIF (21) dan I (39), ditangkap Tim Resmob Polres Rokan Hilir di dua lokasi berbeda pada akhir Mei 2026. Penangkapan ini terkait kasus pencurian di rumah Ngatinah, warga Kelurahan Cempedak Tahuk, Kecamatan Tanah Putih, yang terjadi Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat kejadian, korban meninggalkan rumah untuk menghadiri hajatan keluarga. Namun saat kembali, ia menemukan gembok pintu rusak dan isi rumah sudah berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit Honda Supra X 125, dua ponsel, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp1,5 juta dengan total kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Korban kemudian melapor ke Polres Rokan Hilir. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim AKP Kris Tofel langsung mengerahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil pengembangan, polisi lebih dulu menangkap MIF (21) yang diketahui berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan awal, tim kemudian bergerak dan mengamankan I (39) di wilayah Ujung Tanjung. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni MIF (21) dan I (39). Satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO,” ujar AKP Kris Tofel.
Polisi juga mengamankan satu unit Honda Supra X 125 yang telah dipreteli sebagai barang bukti. Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga sebagai otak aksi masih diburu petugas.
AKP Kris Tofel mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. Ia menyarankan warga memastikan rumah dalam kondisi aman atau dititipkan kepada tetangga untuk mencegah kejadian serupa.
Kini kedua tersangka ditahan di RTP Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Polres Rohil