Bappedalitbang) Provinsi Riau, menggelar forum konsultasi publik (RKPD) Provinsi Riau tahun 2021
Pemprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2021

Gubernur Riau Syamsuar memberikan sambutan sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Riau Tahun 2020, di hotel premier Pekanbaru, Rabu (19/2/2020).
Acar ini turut dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Asri Auzar, Forkopimda di Lingkungan Pemprov Riau, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen yang ada di masyarakat.
Dalam paparannya Gubernur Riau Sampaikan masalah terhadap pembangunan daerah Provinsi Riau tahun 2021 diantaranya soal industri, pertanian, pariwasata, infrastruktur dan sumber daya manusia yang menjadi prioritas Pemprov Riau tahun depan.
Selanjutnya program prioritas dan kegiatan strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
Termasuk kebutuhan program kegiatan dan pendanaan terkait RKPD 2021 itu.
Tercatat ada sebanyak 82 program prioritas dan 405 kegiatan strategis yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,4 triliun lebih.
Dengan rincian, untuk pengembangan industri terdapat 8 program dan 47 kegiatan yang membutuhkan pendanaan Rp102,20 miliar.
Kemudian pengembangan pertanian ada 12 program prioritas dan 62 kegiatan strategis dengan total anggaran Rp80,02 miliar.
Lalu pengembangan pariwisata terdapat 12 program prioritas dan 38 kegiatan strategis dengan kebutuhan anggaran Rp44,28 miliar.
Pengembangan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan ada 21 program prioritas dan 196 kegiatan strategis dengan total anggaran yang dibutuhkan Rp1,159 triliun.
Terakhir pengembangan SDM yang beriman, berkualitas dan berdaya saing ada 31 program prioritas dan 62 kegiatan strategis anggaran yang dibutuhkan Rp2,046 triliun.
Ketua acara sekaligus Sekretaris Bappedalitbang Riau, Purnama Irwansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema menetapkan pengembangan industri, pertanian, pariwisata yang mendorong perdagangan dan jasa untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Purnama mengungkapkan bahwa forum konsultasi publik ini juga didasari dari penyelenggaraan perundang-undangan yang berlaku, baik itu peraturan pemerintah maupun berdasarkan peraturan daerah lainnya.
"Dasar penyelenggaraan RKPD ini berdasarkan UU nomor 25 tahun 2004, UU nomor 23 tahun 2014 serta peraturan lainnya,"imbuhnya.
Ia juga menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait program prioritas dan kegiatan strategis rencana kerja Provinsi Riau berdasarkan permasalahan pokok yang berkaitan dengan permasalahan pembangunan di Riau.
"Kita juga menjaring saran dari seluruh elemen masyarakat untuk penyempurnaan rencana awal RKPD Riau 2021,"ujarnya.
Ia juga berharap, adanya forum ini dapat mendapatkan masukan-masukan dalam program strategis pembangunan di Riau yang tentunya sinkron dengan rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
"Sudah banyak tahap yang kita lewati sebelum forum ini, semoga ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik untuk Riau lebih baik kedepannya," tutupnya.Â
Editor : Ade Irwan /Rilis
Editor :Tim Sigapnews