Bawaslu Riau:
Pendaftaran Petugas TPS Minim, Seluruh Pengawas di Minta Proaktif

Bawaslu Riau dibantu aparat Satpol PP dan petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menggunakan billboard berbayar di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (21/1/2019). (Photo: Sigapnews/Ist
Tidak hanya di Kepulauan Meranti saja, melainkan juga terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Komisioner Bawaslu Riau Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hasan mengaku, sepinya pendaftar lantaran syarat menjadi petugas TPS agak berat.
Selain itu juga, batas minimal usia 25 tahun juga menjadi syarat yang memberatkan calon pendaftar.
"Kami minta seluruh Panwascam di Riau harus proaktif, mereka harus jemput bola dari rumah ke rumah untuk mencari calon pendaftar. Dengan demikian, kebutuhan petugas TPS bisa terpenuhi," ujar Hasan, Sabtu (23/2/2019).
Dengan demikian, warga bisa mengetahui langsung dari Panwascam dan pengawas desa atau kelurahan jika ada pendaftaran petugas TPS.
Ia berharap, perpanjangan masa pendaftaran petugas TPS tersebut bisa dimanfaatkan oleh Panwascam dan juga masyarakat.
Sebab, masa perpanjangan pendaftaran petugas TPS hanya sampai tanggal 24 Februari 2019.
"Tanggal 27 Februari sudah masuk dalam tahap pemberkasan dan wawancara. Pada Tanggal 3 Maret sudah harus diumumkan pendaftar yang lulus," ujarnya. (*)
Liputan: Brian
Editor : Ariston Sitorus.
Editor :Tim Sigapnews