Politik
Golkar Riau: Bawaslu Seharusnya Netral

Ilustrasi Loga Bawaslu Riau. (Foto: Sigapnews/Istimewa)
Pimpinan DPD Golkar Riau melalui Wakil Sekretaris Bidang Pemuda/Sekretaris Panitia Pelaksana Rakerda Partai Golkar Riau, Fahrizal menjelaskan kehadiran lima pimpinan OPD tersebut, murni merupakan Undangan dari Golkar, menjadi narasumber
"Kita secara resmi mengundang. Jadi bukan atas inisiatif pribadi kelima pejabat tersebut," kata Fahrizal, Rabu (11/10/17).
Materi yang disampaikan kelima OPD Pemprov Riau tersebut, yakni berkaitan tentang kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Riau. Pada prinsipnya Partai Golkar beserta seluruh kader Ingin mendapatkan Informasi yang jelas tentang program dan kegiatan pembangunan di Riau.
Hanya secara kebetulan Gubernurnya merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau. Sehingga kehadiran narasumber tersebut dalam acara Rakerda DPD Partai Golkar Riau sama sekali tidak ada maksud dan tujuan kepentingan politik praktis.
"Kegiatan inipun dapat dilakukan oleh organisasi Parpol lain maupun Ormas lain untuk mendatangkan OPD sebagai Narasumber. Kegiatan inikan kegiatan terbuka untuk publik mendapatkan informasi pembangunan di daerah Riau," papar Fahrizal.
"Kegiatan semacam ini juga lazim dilakukan di tingkat nasional dengan mendatangkan menteri-menteri, maupun Panglima TNI. Apakah mereka berpolitik," ujar Fahrizal.
Dijelaskan juga, selain kehadiran lima pejabat OPD Riau, Golkar juga mengundang KPU Riau yang diwakili oleh Divisi Hukum sebagai narasumber menyangkut materi tentang UU NO 7 / 2017 tentang Parpol dan tata cara verifikasi Parpol.
"Seharusnyakan agar berimbang dan memenuhi rasa keadilan, Bawaslu juga memanggil KPU Provinsi Riau. Bahwa pemanggilan Bawaslu terhadap ke lima OPD tersebut untuk dimintakan klarifikasi kehadiran mereka dalam acara Rakerda Partai Golkar tidak tepat dan tidak relevan, mengingat tidak jelas dasar pemanggilannya. Apalagi ke lima pejabat OPD tersebut hadir murni sebagai Narasumber," papar Fahrizal. (*)
Partai Golkar Riau berharap Bawaslu sebagai badan Pengawasan Pemilu dapat bekerja secara netral dan tidak terjebak dalam politik praktis. Pemanggilan ini justru memberikan nuansa politik kepada Bawaslu. Bahkan hal yang juga dirasakan aneh, Partai GOLKAR sebagai penyelenggara tidak pernah dipanggil.
"Ini tentu pertanyaan, kenapa," tanya Fahrizal.
Lebih lanjut, Fahrizal menyatakan bahwa sampai saat ini kita belum masuk dalam tahapan Pilkada. Mengingat tahapan pilkada khusus tentang Pengumuman pendaftaran Calon baru dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 8 Januari 2018 mendatang.
Kemudian diikuti dengan pendaftaran pasangan calon tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018. Dari jadwal ini kelihatan kegiatan ini tidak melanggar aturan yang ada pasalnya, belum memasuki tahapan Pilkada.
"Kami Golkar Riau meminta Bawaslu setelah Pemanggilan ini memberikan informasi yang sejelas-jelasnya agar tidak menimbulkan penilaian yang negatif pada Partai Golkar. GOLKAR Riau juga berharap agar Bawaslu Riau dapat bekerja sesuai dengan ranahnya, jujur, adil dan profesional," tegas Fahrizal lagi.(*)
Editor :Tim Sigapnews