NIP Keluar, Tenaga PPPK Pemprov Riau Dilantik Sore Ini

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan
Sigapnews | Pekanbaru - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah menerima Nomor Induk Kepegawaian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2019 lalu. Dengan demikian, maka pelantikan 108 tenaga PPPK tersebut akan dilaksakan sore ini, Kamis (31/3/2022).
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, memang pelantikan tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi pada 2019 lalu mengalami keterlambatan. Di antaranya pihaknya menunggu penetapan NIP PPPK terlebih dahulu.
"Kami sudah mendapatakan penetapan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena sebelum dilakukan pengangkatan harus dilakukan penetapan NIP terlebih dahulu. Pelantikan dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Riau sore ini oleh pak Gubernur," katanya.
Dijelaskan Ikhwan, untuk di Riau ada 109 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu, namun satu orang meninggal dunia sebelum dilantik. Karena belum adanya pengangkatan atau SK yang diterima oleh PPPK yang sudah dinyatakan lulus tersebut.
Para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus, masih menyandang status sebagai tenaga honorer K2. Ke 108 orang yang merupakan tenaga guru tersebut juga masih mengajar disekolah lama.
"Tidak hanya mengajar disekolah lama, para guru tersebut juga belum bisa menerima gaji sebagai tenaga PPPK. Ya karena SK nya itu belum ada. Namun setelah dilantik yang dijadwalkan Jumat besok, 108 tenaga PPPK itu akan menerima gaji seperti PNS," sebutnya.
Dipaparkan Ikhwan, yang membedakan tenaga PPPK dengan PNS pada umumnya hanya pada dana pensiun saja. Dimana jika PNS mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas, maka tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun tersebut.
"Namun untuk tunjangan dan lain-lainnya, para tenaga PPPK tersebut juga mendapatkan," jelasnya.
Source : Media Center Riau