Kades Ibul, Condri Bantah Tudingan Tidak Laksanakan Program Desa Secara Baik

Kepala Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, Condri
SIGAPNEWS.CO.ID | KUANSING – Kepala Desa (Kades) Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Condri membantah terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut dirinya diduga tidak melaksanakan beberapa program desa secara baik.
Kepada awak media ini saat ditemui di kediamannya, Jumat (28/4/2023), Condri mengatakan bahwa hal itu tidak benar dan dirinya tidak pernah ditemui dikonfirmasi langsung oleh pewarta pada media yang memberitakan tersebut.
Kades Ibul ini menilai berita yang ditayangkan pewarta salah satu media online tersebut terkesan menyudutkan dirinya, tidak berimbang dan menghakimi sehingga merugikan nama baiknya selaku kepala desa.
"Saya merasa pemberitaan yang menuding seolah saya melakukan perbuatan penyelewengan itu terkesan menghakimi. Padahal info yang diterima media itu tidak benar yang disinyalir dari oknum warga lawan politik," katanya.
Condri menjelaskan, Desa Ibul setiap tahun rutin menerima kucuran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Semua pendapatan dialokasikan dan telah direaliasikan sesuai peruntukkan.
“Semua pendapatan Desa Ibul, baik itu dari pusat, provinsi dan kabupaten sudah dialokasikan sesuai peruntukkannya, dan semua telah direalisasikan sebagaimana laporan yang sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan maupun kabupaten,” ujarnya.
"Semua kegiatan sudah terealisasi dan telah kita laporkan ke pihak kabupaten, dan sudah mendapat verifikasi dari pihak kecamatan. Itu semua sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Namun demikian, Condri menambahkan bahwa dirinya selalu siap untuk dikritik, jika kritikan itu untuk perbaikan dan kemajuan desa. Tak hanya itu, dirinya selalu membuka ruang diskusi dan komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Mantan Ketua Forum Kades Kecamatan Pucuk Rantau ini berharap kepada wartawan alias jurnalis dalam melakukan kegiatan peliputan pemberitan harus profesional dan tunduk kepada ketentuan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Saya harap kawan-kawan wartawan bisa menjalankan pekerjaan sesuai bidangnya secara profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tutupnya.
Editor :Muradi
Source : Biro Kuansing