Advertorial
Pemkab dan Dewan Inhil Berharap Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

Pemkab dan DPRD Inhil menyoroti lokasi hiburan, khususnya hiburan dimalam hari untuk ditutup selama bulan Ramadhan 1438 H. (Foto: Sigapnews/Def)
"Kita sedang mempelajari regulasinya bagaimana tempat hiburan di Tembilahan ini ditutup selama Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Inhil, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Syahruddin mendukung penuh terhadap kebijakan pemerintah selagi tidak keluar dari aturan.Menurutnya, bulan Ramadhan tersebut merupakan bulan yang semestinya harus dihormati, sebab selama Ramadhan mayoritas ummat muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah.
"Kita juga meminta kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran, hal ini sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan ibadah," ujar Syahruddin.(*)
Liputan : Def
Editor : Brian
Kategori: Advertorial
Editor :Tim Sigapnews