Residivis Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, Bawa 14 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Residivis narkoba, DK (45), saat ditangkap Polda Riau beserta barang bukti 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi. foto Mediacenterriau
Pekanbaru - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang residivis narkoba, DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.
Penangkapan berlangsung di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan DK. Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka.
"Saat dihentikan, tersangka yang mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam justru mencoba kabur, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalanan Kota Pekanbaru," ujar Kombes Putu, Sabtu (8/3).
Tim akhirnya berhasil menghentikan kendaraan DK di momen yang tepat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya.
Polisi juga menemukan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi narkoba, serta kendaraan yang dikendarainya.
DK diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara pada 2008. Setelah bebas bersyarat di awal 2024, ia kembali terlibat dalam jaringan narkoba.
"Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba," tambah Kombes Putu.
Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat narkotika ini.
“DK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Putu.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews