Hukum/Kriminal
Pemko Pekanbaru Bongkar Dua Tower Tanpa Izin, 17 Disegel

Pemko Pekanbaru Segel Tower tanpa izin. (Photo: Sigapnews/Brian)
sebanyak 17 menara telekomunikasi sepanjang 2017 yang dibangun tanpa
izin lengkap dengan dua di antaranya telah dibongkar.
"Total yang kami tindak hingga kini sebanyak 17 tower, dua di antaranya dibongkar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Rabu.
Meski telah menyegel sebanyak 17 menara ilegal, dengan dua di antaranya dibongkar, dia mengatakan jumlah itu berpotensi bakal terus bertambah karena jajarannya terus mencari menara ilegal yang menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Ia menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru serta Kominfo dalam melakukan pengawasan keberadaan menara ilegal tersebut.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak lagi mengeluarkan izin pendirian menara baru karena sedang dalam upaya moratorium.
"Jadi kalau ada yang bangun tower baru, ini bisa dipastikan ilegal. Kami juga berharap peran aktif masyarakat. Supaya memberikan laporan ke kami," jelasnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dalam keterangannya beberapa waktu lalu menuturkan hingga kini pihaknya masih moratorium izin menara. Pihaknya belum mengeluarkan izin baru hingga rencana induk selesai.
"Seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) telah kami layangkan surat, supaya tidak memberikan perizinan. Mulai dari RT, hingga Camat. Jadi tidak ada lagi rekomendasi dari mereka untuk pembangunan tower," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya mewacanakan untuk membuat rencana pembagian zonasi pembangunan menara telekomunikasi.
Pekanbaru menjadikan keberadaan menara telekomunikasi sebagai salah satu pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pemerintah setempat kerap berhadapan dengan penanggung jawab menara telekomunikasi yang berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengakui terdapat sejumlah penanggung jawab menara telekomunikasi nakal di Pekanbaru.(*)
Editor :Tim Sigapnews