Perlu Diperjelas Legalitas Tanah Penghambat Pembangunan Tower

PLTU Tenayan Raya - Perawang. (Photo: Dok.Sigapnews/Brian)
Sengketa lahan tersebut terutama di jalur PLTU Tenayan Raya - Perawang tepatnya di Kelurahan Kawasan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Kalau tidak ya begini, ada saja pihak yang menghalangi kami bekerja," ungkapnya di Pekanbaru, Kamis (6/7/2017).
Akibat sengketa itu, kata Rachmat, para pekerja subkontraktor yang melaksanakan pembangunan tower kerap mendapat intimidasi baik oleh masyarakat maupun preman bayaran yang membawa senjata tajam.
Para pekerja pun merasa tidak nyaman dengan kondisi tidak kondusif ini dan akhirnya meninggalkan lokasi.
"Kondisi ini terjadi berulang kali. Baru kerja beberapa waktu kemudian diintimidasi karena status lahan sengketa tadi," ungkapnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews