Korupsi E-KTP: Tamsil Linrung Politikus PKS, Hari Ini di Periksa KPK

Tamsil Linrung. (Sigapnews/Piter)
Tamsil tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sebelum masuk ke gedung, Tamsil sempat memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan awak media. Ia menegaskan tidak pernah ditawari ataupun menerima jatah proyek e-KTP.
Dia juga mengaku tidak mengenal pengusaha yang bernama Andi Narogong. "Tidak kenal, dengar namanya juga baru sekarang ini," kata Tamsil.
Tamsil tiba di Gedung KPK sekitar sepuluh menit setelah Ketua Panitia Khusus Hak Angket Agun Gunandjar masuk ke Gedung KPK. Keduanya semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, 6 Juli 2017, tetapi saat itu tidak bisa hadir.
Dalam dakwaan disebutkan Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima uang 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp 5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan dua saksi dugaan korupsi e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung hari ini untuk mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi mengenai proses penganggaran e-KTP. "Juga indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak," katanya.(*)
Editor :Tim Sigapnews