Ombudsman RI Tinjau Layanan Lapas Salemba, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang bersama Tim yang dipimpin Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, meninjau sejumlah area pelayanan serta mewawancarai petugas, warga binaan, dan pengunjung. (Foto - Ist)
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Rabu (28/10/2026), untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.
Tim yang dipimpin Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, meninjau sejumlah area pelayanan serta mewawancarai petugas, warga binaan, dan pengunjung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran faktual mengenai kualitas pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan.
Kunjungan tersebut disambut Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Amico Balalembang, bersama jajaran. Peninjauan langsung dan interaksi dengan pengguna layanan menjadi bagian penting untuk melihat pelaksanaan standar pelayanan dari perspektif masyarakat maupun warga binaan.
Amico menyatakan, kunjungan Ombudsman RI menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi dan memastikan seluruh jajaran konsisten menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia ke Lapas Kelas IIA Salemba. Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Amico.
Menurut dia, kualitas pelayanan tidak cukup diukur dari terpenuhinya standar administratif, tetapi juga dari kepastian prosedur, kemudahan akses, kecepatan respons, dan perlakuan yang adil bagi setiap pengguna layanan.
Karena itu, Lapas Salemba terus mendorong peningkatan kedisiplinan petugas, penguatan integritas, serta konsistensi penerapan standar operasional prosedur. Evaluasi berkelanjutan diperlukan agar pelayanan berlangsung optimal, responsif, dan tanpa diskriminasi.
“Bagi kami, pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga bagaimana memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman bagi masyarakat maupun warga binaan. Kami akan terus memperkuat profesionalisme petugas, menjaga integritas, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas,” tambahnya.
Peninjauan Ombudsman RI ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan eksternal dalam mendorong perbaikan pelayanan publik. Masukan dari petugas dan pengguna layanan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas layanan, meningkatkan akuntabilitas, serta mencegah praktik pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Lapas Kelas IIA Salemba menegaskan komitmennya untuk menjadikan evaluasi sebagai bagian dari pembenahan berkelanjutan. Dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, pemasyarakatan diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (Thalib)
Editor :Achmad Mubarak Thalib







