Tindak Lanjuti Dugaan Peredaran Narkoba, Ditjenpas Banten Gelar Sidak Gabungan di Lapas Cilegon
Kanwil Ditjenpas Banten mengerahkan personel TNI, Satuan Brimob, dan untuk menyisir blok hunian Lapas Kelas IIA Cilegon.
CILEGON – Dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon langsung direspons dengan inspeksi mendadak (sidak) gabungan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten mengerahkan personel TNI, Satuan Brimob, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyisir blok hunian serta memperketat pengawasan, Senin (19/10/2026) malam.
Sidak dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Lili, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti sorotan terhadap dugaan peredaran narkoba sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa blok-blok hunian secara menyeluruh untuk mencari dan mengamankan barang-barang terlarang, mulai dari narkoba, telepon genggam ilegal, hingga benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban atau halinar.
Pemeriksaan juga diperkuat dengan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.
Meski demikian, hasil tersebut hanya menggambarkan kondisi 50 warga binaan yang menjalani tes dan tidak serta-merta menuntaskan dugaan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Pengawasan dan penelusuran terhadap setiap indikasi pelanggaran tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas terlarang.
Pelibatan TNI, Brimob, dan BNN menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas instansi dalam menjaga integritas pemasyarakatan. Pemeriksaan gabungan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang sekaligus memperkuat pengendalian keamanan di dalam lapas.
Di sisi lain, efektivitas langkah tersebut tidak cukup diukur dari pelaksanaan sidak semata. Konsistensi pemeriksaan, tindak lanjut atas temuan di lapangan, serta evaluasi sistem pengamanan menjadi faktor penting untuk mencegah pelanggaran serupa.
Komitmen mewujudkan lapas bersih dari narkoba harus dibuktikan melalui pengawasan berkelanjutan dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Transparansi dalam penanganan dugaan peredaran narkoba juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Sidak gabungan di Lapas Cilegon menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan. Namun, pembuktian sesungguhnya terletak pada konsistensi pengamanan dan kemampuan jajaran pemasyarakatan memastikan lapas tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya. (Thalib)
Editor :Tim Sigapnews