LPK RI Berikan Takjil Sebagai Pengenalan Terhadap Masyarakat

SIGAPNEWS.CO.ID | PERAWANG - Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Badan Advokat Indanesia (BAI) Perawang mengadakan pemberian takjil kepada warga yang melintas di Jalan Raya Minas Perawang Kilometer 26 Kabupaten Siak. Jum'at (30/04/2021) Sore.
Ketua LPK Amrizal melalui Humas Abdul Efendi atau Gordon mengatakan pembagian Takjil sebagai pembuka kepada warga sebelum mereka tiba di rumah untuk menjalankan ibadah buka puasa.
"Sekedar untuk berbuka puasa kepada warga sekitar, dan meringankan warga sebelum tiba di rumah, dan kami berharap warga lebih mengenal LPK dan mau berbagi keluhannya kepada kami," ujarnya.
Pria yang lebih dikenal dengan nama Gordon ini juga menambahkan LPK B.A.I juga menerima pengaduan segala keluhan konsumen yang merasa dirugikan oleh pihak pemberi jasa.
"LPK sendiri telah lama ada di Indonesia, untuk di Perawang sendiri baru satu tahun ini di kukuhkan, semoga kami bisa lebih di kenal masyarakat," tambahnya kepada Sigapnews.co.id
Editor :Tim Sigapnews