Polda Riau Dirikan Posko Antisipasi Mudik Tahun ini
SIGAONEWS.CO.ID | PEKANBARU - Polda Riau memerintahkan jajaran bawahan untuk mengantisipasi larangan mudik lebaran di Wilayah Riau tahun ini, tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat Polda tidak hanya melakukan prokes, tetapi juga menaati peraturan.
Dengan menurunkan 2.362 petugas pengamanan terdiri dari Unsur gabungan TNI-Polri, dan lainnya, untuk melakukan penyekatan di setiap jalur darat, laut, dan udara dengan mendirikan pos di jalur antar Kabupaten maupun Provinsi.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Sunarto mengatakan penyekatan di lakukan di setiap Polres dan sekitar 58 posko tersebar antar Provinsi.
"Terdata 9 titik penyekatan dibatas Provinsi yakni 2 titik di kabupaten Rokan Hilir, 2 titik di kabupaten Indragiri Hilir, dan masing-masing 1 titik di Kabupaten Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai, Kampar dan Kepulauan Meranti," jelas Sunarto.
"Adapun Polres Dumai melakukan penyekatan dibandara Sri Junjungan Dumai dan Polres Kepulauan Meranti mendirikan pos di pelabuhan Tanjung Samak Kecamatan Rangsang untuk jalur laut dan udara," terangnya lagi.
Kombes Sunarto pada Jumat (30/4/2021) mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polda Riau bersama stake holder terkait untuk menyelamatkan masyarakat Riau dari bahaya penyebaran virus Covid-19.
"Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, sehingga apapun upaya kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran virus Covid-19 ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua”, terang mantan Kabid Humas Sulawesi Utara ini.
Penyekatan dibagi menjadi 3 masa yaitu masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 25 Mei.
Editor :Tim Sigapnews