Polres Rohul Menciduk MAS, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Sigapnews.co.id | Rohul - Kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur oleh pria dewasa kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kali ini menimpa seorang murid SD sebut saja namanya Bunga (14) di Dusun Sei Napal Desa Batang Kumu, Tambusai. Sementara pelakunya adalah MAS (47), petani di Dusun yang sama dan masih dikenal keluarga.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, perbuatan pencabulan terhadap korban sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali di ladang pelaku di Dusun Marubi, Desa Batang Kumu.
Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari kecurigaan ibu korban bunga bernama Jumiati (41), karena pelaku sering membawa anaknya berpergian. Sehingga pada Rabu (26/4/2017) Jumiati menanyakan hal itu kepada anaknya.
Bagai letusan petir di siang bolong, ibu korban terkejut mendengar pengakuan anaknya bahwa pelaku sudah tiga kali mencabulinya di ladang pelaku. Keesokan harinya Kamis (27/4/2017), Jumiati pun membuat laporan ke Polsek Tambusai.
Tak disangka pada hari yang sama juga masuk laporan pencabulan yang diduga juga dilakukan Pelaku MAS, dengan korban sebut saja namanya Mawar (13). Mawar melapor ke Polsek Tambusai didampingi pamanya yang bernama Soparuddin mengaku menjadi korban cabul yang dilakukan MAS itu.
Anggota Reskrim membawa keduanya ke rumah sakit Pasir pengaraian untuk dilakukan pemeriksaan visum ke dr spesialis kebidanan dan kandungan.
Berdasarkan keterangan dokter ahli kebidanan dan kandungan setelah dilakukan visum kepada kedua korban, terhadap korban Bunga (14) terdapat luka seksual, sementara terhadap korban Mawar (13) tidak ada, karna kejadian sudah lama dan selaput dara masih utuh.
Berdasarkan hasil ver serta keterangan kedua korban maka sudah terpenuhi 2 alat bukti maka terhadap pelaku MAS dilakukan penangkapan dan ditahan di Mapoksek Tambusai.
"Saat ini pelaku pencabulan anak dibawah umur di Batang Kumu, Tambusai itu sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, minggu (30/4/2017).
Editor :Tim Sigapnews