Provinsi Riau Targetkan 2018 Sahkan 30 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Rabu (06/12/2017. (Foto: Sigapnews/Brian)
Ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Rabu (06/12/2017) saat dikonfirmasi mengenai program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau untuk tahun 2018. Disampaikan, 30 Ranperda itu terdiri dari Prakarsa DPRD Riau berjumlah 21 buah, usulan Gubernur ada 5 buah, Ranperda Komulatif Terbuka ada 3 dan Ranperda Lanjutan Propemperda tahun 2017 ada 1.
Beberapa Ranperda usulan atau Prakarsa dari DPRD Riau diantaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga Sejahtera. Perubahan atas Peraturan Daerah Riau No 4 Tahun 2013 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Ketenagakerjaan Provinsi Riau. Kemudian Penyelenggaraan Kepemudaan, Standarisasi dan Perlindungan Konsunen. Penyelenggaraan Kearsipan. Organisasi Kemasyarakatan. Pengaturan Penyelenggaraan ASN.
Sementara Ranperda usulan dari Gubri diantaramya adalah Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke BUMD dan Pihak ketiga. Izin Usaha Perikanan Budidaya. Pembangunan Budidaya Integritas. Ranperda tentang Rencana Zona Wiilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kades Adat Berdasarkan Hukum Adat.
Untuk Ranperda Komulatif Terbuka adalah APBD 2018. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau Tahun 2017. Perumahan APBD 2018. Untuk Ranperda Lanjutan Propemperda Tahun 2017 adalah Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Riau. (*)
Editor :Tim Sigapnews