Menteri LHK Tinjau Lokasi Perhutanan Sosial di Sumbar
Padang I sigapnews.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya mengadakan kunjungan kerja ke Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangannya disambut oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit serta didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah.
Setibanya di Bandar Udara (Bandara) Internasional Minangkabau, Menteri Siti Nurbaya langsung bertolak ke Kabupaten Padang Pariaman untuk meninjau lokasi Perhutanan Sosial di Desa Sungai Buluh. Setelah itu, rombongan diagendakan menuju Kabupaten Solok untuk meninjau program yang sama.
“Perhutanan Sosial sendiri merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mengejawantahkan cita membangun dari pinggiran,†ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melalui akun instagramnya @irwanprayitno.
Gubernur mengatakan, pada dasarnya program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar. Yaitu, lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar.
Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS), dan Hutan Adat (HA). Pelaku Perhutanan Sosial adalah kesatuan masyarakat secara sosial yang terdiri dari warga Negara Republik Indonesia yang tinggal di kawasan hutan, atau di dalam kawasan hutan negara.
“Keabsahannya dibuktikan lewat Kartu Tanda Penduduk, dan memiliki komunitas sosial berupa riwayat penggarapan kawasan hutan dan tergantung pada hutan. Aktivitasnya juga dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan,†ujar Irwan. (*)
Editor :Tim Sigapnews