Penyampaian Laporan LKPJ Walikota Kota Padang Tahun 2017
Wakil Ketua DPRD "Asrizal" Memimpin Rapat Paripurna

Padang I Sigapnews.co.id – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang diwakili Sekretaris
Daerah (Sekda) yang dijabat Asnel berjalan lancar dan mulus denga baik. Pada Kesempatan ini Asnel selaku Sekda saat mewakili Walikota Padang ini adalah suatu keharusan dan ketentuan formal sebagai wujudnyata akuntabilitas publik.
Sehingga menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban
Pemerintahan Kota Padang Tahun 2017, semua ini guna memenuhi ketentuan
formal sebagai wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari
penyelenggaraan pemerintah oleh Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) sebagai institusi resmi yang mewakili masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan Sekda Kota Padang Asnel pada Rapat Paripurna DPRD
Kota Padang yang dipimpin Wakil Ketua Asrizal, Senin (2/4). Dikatakan
Asnel, tujuan penyampaian LKPJ ini dalam rangka pelaksanaan otonomi
daerah sebagaimana dimaksud UU Nomor 23 Tahun 2014. Hal ini juga
sekaligus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya
sehingga otonomi daerah yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana
mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasarannya.
“Khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah,†ujar
Asnel.
Dalam nota penyampaiannya, Sekda menyebutkan realisasi pendapatan
Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,092 triliun atau
96,10 persen dari target Rp 2,177 triliun. Pendapatan tersebut terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan dana lain-lain
pendapatan daerah yang sah.
Sementara belanja daerah dengan realisasi Rp 1,9 triliun atau 84,91
persen dari target Rp 2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung
realisasi Rp 1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung
terealisasi sebesar 91,49 persen.
“Penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun 2017 sesuai dengan
ketentuan formal yaitu aturan-aturan tentang pemerintah daerah dan
penyelenggaraannya,†kata Asnel.
Tujuan penyampaian LKPJ tahun 2017, lanjut Asnel, supaya dapat
dievaluasi oleh DPRD terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya
sehingga dapat lebih baik di masa depan. Adapun penyampaian LKPJ,
terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah
disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2017,
Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi
maupun tingkat nasional,†ujar Asnel.
Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Walikota mengharapkan telaah
dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintah yang lebih baik ke
depannya, tentunya juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan
pemerintah daerah tahun anggaran 2017 ke masyarakat setempat, sebut
Mantan Kepala BKD Padang ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal mengatakan adanya
kegiatan penyampaian LKPJ Walikota Padang 2017 tersebut diselenggarakan
berdasarkan rapat pimpinan dan Bamus. “Ini nanti akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2018,†katanya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran
2017 oleh Walikota Padang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang
Asrizal itu dihadiri sebanyak 24 orang anggota dewan, kepala OPD beserta
Forkopimda di lingkungan pemerintah Kota Padang.(*)
Editor :Tim Sigapnews