Lakukan Razia Rutin, 3 Orang Napi Lapas Klas II A Tembilahan Tercyduk Simpan Sabu

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang Narapidana Lapas Klas II A Tembilahan. "Ketiganya berinisial NSA (26 tahun), DS (35 tahun) dan Sur (23 tahun), adalah narapidan yang sedang menjalankan hukuman, juga karena tindak pidana narkotika", beber AKP Bachtiar.
Berawal dari razia rutin, yang dilakukan pihak Lapas, untuk mengantisipasi adanya narkotika dikalangan napi, Senin siang, 16/4/2018. Dipimpin langsung oleh Ka Lapas Sudiswan, S.H., petugas Lapas memeriksa secara detail, setiap ruangan. Di kamar No.7 Blok Mahoni, yang dihuni oleh NSA dan DS, ditemukan 16 paket sabu - sabu. Paket sabu - sabu itu kemudian diakui sebagai milik kedua napi tersebut. Penemuan itu kemudian diteruskan pihak Lapas ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Kasat Res Narkoba yang datang bersama anggotanya ke Lapas, langsung menginterogasi NSA dan DS. Kedua napi ini mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari Sur, napi lainnya, yang menghuni kamar 1 Blok Mahoni. Sur lalu diamankan.
Saat ini, ketiga narapidana, yang sekarang berubah status jadi tersangka itu, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (HmsPolres)
Editor :Tim Sigapnews